Untuk mengoptimalkan penggunaan tanda tangan elektronik, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominsta) Kota Magelang telah menggelar Bimbingan Teknis Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada tanggal 9 Mei 2023 (Batch 1). Bimbingan teknis Batch 2 dilaksanakan pada 7 Juni 2023 dan diikuti oleh perwakilan dari 18 Perangkat Daerah yang belum mengikuti bimbingan teknis pada 9 Mei 2023.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominsta Kota Magelang, Noki Rachmanto, S.Kom., M.M dan diikuti oleh perwakilan 13 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Magelang. Pada bimbingan teknis disampaikan penggunaan tanda tangan elektronik dengan menggunakan aplikasi penandatanganan dari Balai Sertifikasi ELektronik (BSrE) yaitu Panter dan sistem pengelolaan administrasi dan disposisi surat digital (Spandista) yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik. Dalam sambutannya, Kepala Bidang Statistik dan Persandian menekankan kembali bahwa Penggunaan panter bukan untuk menggantikan Srikandi, namun untuk saling mendukung dan melengkapi.. Peserta melakukan praktek (hands on) langsung terhadap penggunaan aplikasi penandatangan Panter dan Spandista.
Dengan bimbingan teknis penggunaan tanda tangan elektronik kali ini, diharapkan OPD dapat lebih memahami penggunaan tanda tangan elektronik pada tata naskah dinas sehingga dapat turut mendukung mengamankan penyelenggaraan SPBE di lingkungan Pemerintah Kota Magelang.